Anggaran Pilkada DKI Jakarta 2017 Capai Rp 576 Miliar

Paranipa.co.id, Jakarta - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berlangsung pada Februari 2017. Anggaran untuk pesta demokrasi di provinsi tersebut telah dipersiapkan dan mencapai Rp 576 miliar.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, dana tersebut telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016. Namun demikian, angka tersebut masih dalam estimasi atau perkiraan.

Dari catatan Kemendagri, untuk tahapan di KPU, anggaran yang dipersiapkan sebesar Rp 480 miliar. Sedangkan anggaran untuk Bawaslu atau Panwas mencapai Rp 96 miliar. Total mencapai Rp 576 miliar. Dana  itu pun belum termasuk dana pengamanan, yang belum diajukan baik Polri maupun TNI.

"Iya itu baru estimasi. Jadi proyeksi semata. Belum standarisasi," ujar Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa 19 April 2016.

Soal biaya pengamanan, pria yang akrab disapa Donny itu mengatakan, baik TNI maupun Polri akan segera berkoordinasi. "Iya pasti, itu kan memang belum kelihatan dianggarkan. Tapi mereka siap," tegas Donny.

Lalu kira-kira berapa anggaran Pilkada DKI Jakarta 2017 seluruhnya? "Kita tak tahu. Tapi yang di kami itu kan sudah melalui APBD. Ini bisa berkurang dan ini bisa saja bertambah," tutur Doddy.Liputan6.com
Anggaran Pilkada DKI Jakarta 2017 Capai Rp 576 Miliar Anggaran Pilkada DKI Jakarta 2017 Capai Rp 576 Miliar Reviewed by kalibata on 15.40 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.